Langsung ke konten utama

::: Hukum Nonton Film Bokep :::


Bismillaahir Rahmaanir Rahiim

Apakah Nonton Film Porno Termasuk Dosa
Besar?
Sesungguhnya Allah swt telah memerintahkan orang-orang beriman untuk menjaga pandangan dari melihat aurat atau kehormatan orang lain, sebagaimana firman Allah Swt :
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman : "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat. Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An Nuur : 30 – 31)
Senada dengan ayat diatas, Nabi saw juga telah melarang seseorang melihat aurat orang lain walaupun seorang laki-laki terhadap laki-laki yang lain atau seorang wanita terhadap wanita yang lain baik dengan syahwat maupun tanpa syahwat, sebagaimana sabdanya saw, ”Janganlah seorang laki-laki melihat aurat laki-laki (lain) dan janganlah seorang wanita melihat aurat wanita (lain). Janganlah seorang laki-laki berada dalam satu selimut dengan laki-laki lain dan janganlah seorang wanita berada dalam satu selimut dengan wanita lain.” (HR. Al Baihaqi).
Didalam film-film porno, batas-batas aurat atau bahkan inti dari aurat seseorang diperlihatkan dan dipertontonkan kepada orang-orang yang tidak halal melihatnya, ini
merupakan perbuatan yang diharamkan baik orang yang mempertontokan maupun yang
menontonnya.
Untuk itu tidak diperbolehkan bagi seseorang menyaksikan film porno walaupun dengan alasan belajar tentang cara-cara berhubungan atau menghilangkan kelemahan syahwatnya karena untuk alasan ini tidak mesti dengan menyaksikan film tersebut akan tetapi bisa dengan cara-cara lainnya yang didalamnya tidak ditampakkan aurat orang lain, seperti buku-buku agama yang menjelaskan tentang seks, buku-buku fiqih tentang pernikahan atau mungkin buku- buku umum tentang seks yang bebas dari penampakan aurat seseorang didalamnya.
Meskipun tidak ada nash yang jelas yang secara tegas memberikan hukuman (hadd) kepada orang yang menyaksikan atau melihat aurat orang asing, atau melaknat maupun
mengancamnya dengan siksa neraka yang bisa memasukkan perbuatan itu kedalam
dosa besar seperti yang disebutkan Imam Nawawi bahwa diantara tanda-tanda dosa
besar adalah wajib atasnya hadd, diancam dengan siksa neraka dan sejensnya
sebagaimana disebutkan didalam Al Qur’an maupun Sunnah. Para pelakunya pun
disifatkan dengan fasiq berdasarkan nash, dilaknat sebagaimana Allah swt melaknat
orang yang merubah batas-batas tanah. (Shahih Muslim bi Syarhin Nawawi juz II hal 113).
Atau yang disebutkan oleh Izzuddin bin Abdul Aziz bin Abdus Salam bahwa sebagian ulama mengatakan dosa-dosa besar adalah segala dosa yang disertai dengan ancaman atau
hadd (hukuman) atau laknat. (Qawaidul Ahkam Fii Mashalihil Anam juz I hal 32) Akan tetapi apabila perbuatan itu dilakukan tanpa ada perasaan takut kepada Allah swt,
penyesalan atau bahkan menyepelekannyasehingga menjadi sesuatu yang sering dilakukannya maka perbuatan itu bisa digolongkan kedalam dosa besar, sebagaimana pendapat dari Abu Hamid al Ghazali didalam “Al Basiith” bahwa batasan menyeluruh dalam hal dosa besar adalah segala kemaksiatan yang dilakukan seseorang tanpa ada perasaan takut dan penyesalan, seperti orang yang menyepelekan suatu dosa sehingga menjadi kebiasaan. Setiap penyepelean dan peremehan suatu dosa maka ia termasuk kedalam dosa besar. (Shahih Muslim bi Syarhin Nawawi juz II hal 113)
Menonton Film Porno Termasuk Perzinahan Didalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairoh berkata dari Nabi saw, ”Sesungguhnya Allah telah menetapkan terhadap anak-anak Adam bagian dari zina yang bisa jadi ia mengalaminya dan hal itu tidaklah mustahil. Zina mata adalah penglihatan, zina lisan adalah perkataan dimana diri ini menginginkan dan menyukai serta kemaluan membenarkan itu semua atau mendustainya.” (HR. Bukhori) Ibnu Hajar menyebutkan pendapat Ibnu Bathol yaitu, ”Pandangan dan pembicaraan dinamakan dengan zina dikarenakan kedua hal tersebut menuntun seseorang untuk melakukan perzinahan yang sebenarnya. Karena itu kata selanjutnya adalah “serta kemaluan membenarkan itu semua atau mendustainya.” (Fathul Bari juz XI hal 28)

Wallahu A’lam.

Semoga bermanfaat dan dapat diambil
hikmahnya...

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Do'a Rabithah-Persatuan

Allahumma innaka ta'lamu anna hadzihil qulub, qadijtama-at 'alaa mahabbatik, wal taqat 'alaa tha'atik, wa tawahhadat 'alaa da'watik, wa ta ahadat ala nashrati syari'atik. Fa watsiqillahumma rabithataha, wa adim wuddaha, wahdiha subuulaha, wamla'ha binuurikal ladzi laa yakhbu, wasy-syrah shuduroha bi faidil imaanibik, wa jami' lit-tawakkuli 'alaik, wa ahyiha bi ma'rifatik, wa amitha 'alaa syahaadati fii sabiilik... Innaka ni'mal maula wa ni'man nashiir. Artinya : Ya Allah, sesungguhnya Engkau mengetahui bahwa sesungguhnya hati-hati kami ini, telah berkumpul karena cinta-Mu, dan berjumpa dalam ketaatan pada-Mu, dan bersatu dalam dakwah-Mu, dan berpadu dalam membela syariat-Mu. Maka ya Allah, kuatkanlah ikatannya, dan kekalkanlah cintanya, dan tunjukkanlah jalannya, dan penuhilah ia dengan cahaya yang tiada redup, dan lapangkanlah dada-dada dengan iman yang berlimpah kepada-Mu, dan indahnya takwa kepada-Mu, dan hidupkan ia dengan ma...

Bersihkan Hati dari Iri dan Dengki

Rasa iri memiliki arti yakni merasa kurang senang melihat kelebihan orang lain. Sedangkan dengki (hasad) lebih parah lagi yakni menurut Imam Al-Ghazali,   adalah membenci kenikmatan yang diberikan Allah kepada orang lain dan ingin agar orang tersebut kehilangan kenikmatan itu. Iri dan d engki merupakan penyakit hati yang sering bersarang pada diri manusia. Yang namanya penyakit tentu saja harus kita hindari atau kita obati.  Karena jelas akan merugikan si penderita penyakit ini. Misalnya saja saat tetangga kita membeli mobil baru atau kulkas baru, awalnya hanya muncul rasa iri lalu lama-kelamaan menjadi dengki dalam hati kita, karena kita tidak senang akan apa yang teman kita peroleh, dan agar nikmat itu hilang, tak jarang kita tularkan kepada orang lain. Kita katakan bahwa barang-barang yang ia miliki diperoleh lewat jalan yang tidak benar. Ada juga yang mencibir, menebar fitnah, dsb. Sehingga akan merusak persaudaraan dan menyebabkan permusuhan. Begitulah saat kita mem...

New Normal ala Muslim?

Dihadapkan dengan situasi pandemik yang tak kunjung usai, maka pemerintah mengeluarkan tatanan hidup baru atau disebut dengan New Normal.  Kunci dari suksesnya program ini tidaklah lepas dari kedisiplinan, islam adalah agama yang mengajarkan kedisiplinan dari awal kehidupan seseorang. Berikut tatanan  new normal  yang disandingkan dengan hidup sebagai muslim sejati. Pertama , Tidak hanya rajin mencuci tangan tapi senantiasa rajin berdzikir untuk selalu mengingat Allah SWT. Kedua , Tidak hanya jaga jarak dengan sesama manusia tapi senantiasa jaga jarak dari maksiat dan hal-hal yang dibenci oleh Allah SWT. Ketiga , Tidak hanya tingkatkan imun tapi senantiasa tingkatkan iman  agar selalu dijaga dan diperhatikan oleh Allah SWT. Keempat , Tidak hanya selalu gunakan masker saat keluar rumah tapi senantiasa gunakan pakaian yang menutup aurat. Kelima , Tidak hanya mentaati protokol kesehatan tapi senantiasa mentaati syariat dari Allah SWT. Bagi ...